BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan status tersangka dan menahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, pada Selasa (29/10/2024). Soleman menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dengan barang bukti dua mobil mewah.
Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyani mengatakan, jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus (Pidsus) telah menetapkan Soleman yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
"Tersangka SL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Selanjutnya kami lakukan penahanan," kata Dwi di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2024).