PESISIR BARAT - Seorang karyawan bank Lampung berinisial CBP (36) nekat mencuri uang Rp800 juta dari mesin ATM bank Lampung, yang berada di salah satu minimarket di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambil, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis 31 Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Algy Ferliando mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban MAA (36) dengan laporan Polisi LP/B/58/X/2024/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung.
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan congkel ATM yang terjadi pada Minggu 12 Mei 2024 di mesin ATM Bank Lampung," ujar Algy dalam keterangannya.
Algy menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku untuk mencuri uang di mesin ATM yakni dengan cara mencuri kunci mesin ATM Bank Lampung yang berada di laci supervisor.
"Kemudian kunci tersebut digunakan pelaku untuk mencuri uang di mesin ATM bank Lampung yang berada di wilayah Pesisir Barat. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp800 juta," sebutnya.