JAKARTA - Polisi menangkap empat orang terkait kasus peredaran narkoba. Lebih dari 207 kilogram narkoba jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi diamankan.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, menyebut narkoba itu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut ke Bengkalis, Riau, dengan menggunakan kapal nelayan. Lalu, dari Bengkalis, narkoba dikirim ke Jakarta menggunakan jalur darat.
"Hasil pendalaman kita bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia lewat jalur laut, dan dibawa pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu yang resmi," kata Donald di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Kemudian, sambung Donald, narkoba diedarkan oleh para pelaku dengan modus jual beli mobil. Narkoba disembunyikan di kompartemen mobil seperti bagasi hingga dashboard. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba," ujarnya.