Ketua Umum Bara JP Utje Gustaaf Patty menambahkan, semua pihak harus mengikuti arahan presiden dalam pemberantasan judi online hal ini dimaksud agar upaya pemberantasan bisa berjalan efektif, tidak melebar ke isu-isu yang lain.
“Pemberantasan judi online harus dilihat dalam konteks perjudian secara keseluruhan. Kasus di Kemenkodigi bukan satu-satu yang menjadi pintu masuk. Pemberantasan perjudian wajib melibatkan pihak perbankan karena tools utama judi online itu ada dua yakni jaringan internet dan rekening bank,”terangnya.
Dia juga meminta semua pihak yang berwenang dalam penanganan judi online mengikuti arahan dari Prabowo Subianto memberantas judi online.
“Seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok dalam upaya memberantas praktik judi online,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )