Dia menambahkan, dalam upaya pemberdayaan, semua mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta juga harus menyediakan ruang bagi penyandang disabilitas.
"Mal-mal dimana pun tempat komersial wajib untuk 20 persen adalah UMKM dan itu harus ada disabilitas nah artinya adalah kita membangun Jakarta baru Jakarta aju dengan inklusi," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)