Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ringkus 3 DPO Baru Kasus Judi Online di Komdigi, Polda Metro Sita Uang Rp 600 Juta

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |02:02 WIB
Ringkus 3 DPO Baru Kasus Judi Online di Komdigi, Polda Metro Sita Uang Rp 600 Juta
Polda Metro tangkap DPO Komdigi
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menyita uang sebesar 600 juta rupiah dari tangan tiga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang berhasil diamankan pada hari ini, Sabtu (16/11/2024).

"Kami melakukan penyitaan barang bukti berupa 3 buah handphone, 3 buah kartu ATM, dan uang tunai dengan berbagai macam mata uang kurang lebih senilai Rp 600 juta," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya di Polda Metro, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Saat ini, kata dia, para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan penelusuran (tracking) terhadap aset-aset yan& merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka. 

"Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ. Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement