JAKARTA - Ida Budiarti menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama, yang menjalankan uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test hari kedua di Komisi III DPR RI.
Dalam paparannya, Ida mengungkapkan usulan gagasannya agar ke depan, lembaga antirasuah ini bisa mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik yang diterapkan di lingkungan penyelenggara Pemilu. Diketahui, Ida merupakan mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DPP).
"Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan secara terbuka," kata Ida di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Menurut dia, hal itu penting agar dapat membantu Dewan Pengawas KPK terhindar dari adanya dugaan melindungi pihak tertentu dalam internal KPK.