Nampak Johanis Tanak tidak hadir dalam pengesahan tersebut. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa Johanis sedang menjalankan tugas.
"Kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini inkumben pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," tutup Habiburokhman.
(Fahmi Firdaus )