Tak berakhir sampai di situ, Ghufron juga melakukan upaya perlawanan dengan melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik.
“Untung saja saya bersyukur, bersyukur bahwa aparat penegak hukum kepolisian bisa melihat, bahwa ini ngga ada-ada sampai sekarang saya enggak pernah dipanggil, mencemarkan nama baik, terlalu itu,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Dewas KPK Albertina Ho menuturkan perkara etik Nurul Ghufron bikin pusing. Ia menjelaskan, dengan dilaporkannya Dewas pihaknya harus membagi pikiran.
“Nah ini juga memusingkan kami, sebenarnya kami bersyukur bahwa itu kemudian tidak diproses lebih lanjut, jadi sudah mudah-mudahan sudah selesai dan untuk di Mahkamah Agung dan di TUN Jakarta kami sudah menang, dan sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.