Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ternyata Mantan Kekasih Mario Dandy Sudah Bebas Bersyarat Sejak Agustus Lalu

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |15:59 WIB
Ternyata Mantan Kekasih Mario Dandy Sudah Bebas Bersyarat Sejak Agustus Lalu
Mario Dandy
A
A
A

JAKARTA - Mantan kekasih Mario Dandy, AG ternyata sudah bebas bersyarat sejak bulan Agustus 2024 lalu di kasus penganiayaan David Ozora. Meski begitu, anak AG tetap diharuskan wajib lapor hingga tahun 2026 mendatang.

"Sudah bebas. Bebas bersyarat," ujar pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo pada wartawan, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, pembebasan bersyarat untuk anak AG dilakukan lantaran anak AG terkualifikasi masuk dalam kategori anak belum berumur 18 tahun. Anak AG kini telah menempuh masa pidana minimal 1/3 dari total masa waktu pidana. 

"Pembebasan bersyarat untuk AG (Anak) adalah 1/3 dari jumlah Pidananya. Mengacu pada UU SPPA, masa pidana bagi anak dikurangi 1/2 dari masa pidana yang tertuang di dalam KUHP," tuturnya.

Dia menambahkan, anak AG sudah dibebaskan secara bersyarat saat ini sehingga dia tak lagi berada di tahanan. Namun begitu, anak AG masih diwajibkan untuk melakukan Wajib Lapor.

"Setelah bebas bersyarat, AG wajib melakukan Wajib Lapor hingga tahun 2026 tiap bulannya," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement