Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Curi HP, Santri di Boyolali Dibakar

Tata Rahmanta , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2024 |15:17 WIB
Dituduh Curi HP, Santri di Boyolali Dibakar
Illustrasi Orang dibakar (foto: freepik)
A
A
A

Kata Joko, korban yang kesakitan karena terbakar api berteriak minta tolong yang kemudian ditolong oleh petugas ponpes yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis, sementara tersangka juga dilaporkan ke Polsek Simo.

“Kami mengamankan barang bukti sebuah karpet yang terbakar, baju korban, botol minuman bekas tempat bahan bakar dan sebuah korek api,” bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 353 tentang penganiayaan berencana, selain itu karena korban yang masih di bawah umur tersangka juga bakal terjerat perlindungan anak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement