Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan Karyawati Dianiaya Anak Bos Roti Pernah Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Ungkap 3 Faktor

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2024 |01:01 WIB
Laporan Karyawati Dianiaya Anak Bos Roti Pernah Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Ungkap 3 Faktor
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi (Foto: Tangkapan layar/Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menilai bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penanganan laporan masyarakat di kepolisian. Termasuk yang terjadi pada laporan korban penganiayaan oleh anak bos toko roti.

“Biasanya dalam pengalaman yang saya lihat itu, keterlambatan penanganan itu paling tidak ada 3 faktor,” kata Aryanto di acara Interupsi iNews TV, Kamis (19/12/024).

Pertama, kata Aryanto, keterlambatan penanganan laporan bisa saja diakibatkan oleh jenis kasus yang dilaporkan oleh korban. Kemudian, siapa pelakunya, lalu sistem pengawasan dalam kesatuan.

"(Faktor keterlambatan penanganan) jenis kasusnya, kemudian pelaku, aspek pelaku atau petugas yang menerima, yang ketiga sistem pengawasan yang terjadi di kesatuan itu,” katanya.

Padahal, kata Aryanto, polisi sudah seharusnya menerima semua jenis laporan yang dilakukan oleh masyarakat, meskipun tempat kejadian peristiwa yang dilaporkan tidak sesuai dengan tempat mereka melapor.

“Padahal, 2009 saya masih Kadiv Binkum, saya sudah menyusun SOP bagaimana cara menangani pelayanan yang baik di bidang hukum,” katanya.

“Yaitu yang saya ingat nomor satu, polisi dilarang menolak laporan, polisi dilarang menolak laporan, meskipun locus delictinya tidak di situ, tapi harusnya saya ingat, terima dulu,” sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement