Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindir PDIP, PKB: Dulu Ikut Setujui Pengesahan PPN 12%

Sucipto , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |13:39 WIB
Sindir PDIP, PKB: Dulu Ikut Setujui Pengesahan PPN 12%
Sindir PDIP, PKB: Dulu Ikut Setujui Pengesahan PPN 12%/Freepik
A
A
A

JAKARTA -  Kenaikan PPN 12% menuai pro kontra di masyarakat luas. Pemberlakukan PPN 12% merupakan mandat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) yang sudah disahkan oleh DPR RI periode lalu dan diteken pemberlakuannya oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2021.

Kebijakan pemerintah untuk tetap memberlakukan PPN 12% ditentang sejumlah pihak, termasuk dari PDIP.

"Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12% sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza, Senin (23/12/2024).

“PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak," sambungnya.

OIeh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah sebaiknya diberi kesempatan untuk menjalankan undang-undang demi menjaga kebijakan fiskal nasional dan keberlangsungan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.

"Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?" tuturnya.

Pajak kata dia adalah bentuk nyata eksistensi sebuah negara dan bangsa. Ia dibuat untuk digunakan bagi kepentingan bersama. Semakin maju negara, biasanya rasio pajak akan semakin besar. Negara yang besar membutuhkan pajak besar untuk membiayai pembangunan.

“Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement