JAKARTA – PDI Perjuangan berencana akan menyatakan sikap terkait kabar ditetapkannya Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun belum diketahui kapan sikap partai banteng tersebut diumumkan.
"Nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Kendati demikian, Ronny belum bisa mengungkap lebih jauh terkait rencana pernyataan sikap partai besutan Megawati tersebut.
Di sisi lain, Ronny juga mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto terkait penetapannya sebagai tersangka.
Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Menurut informasi yang diterima, penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berdasarkan sumber Okezone, penetapan tersangka Hasto ini hasil ekspose pimpinan yang digelar pada Jumat, 20 Desember 2024. Dimana, hari tersebut berbarengan dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK.
Dalam surat yang diterima disebutkan, penyidikan perkara Hasto ini berbarengan dengan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.