BOGOR - Dua dari tiga 'pak ogah' pelaku penganiayaan di Jalur Alternatif Megamendung, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.
Penangkapan itu usai adanya laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap pengendara mobil yang sempat viral beberapa waktu lalu.
1. Polisi Tangkap Dua Pak Ogah
Polisi menangkap dua pak ogah tersebut pada hari ini.
"Iya, korban sudah buat laporan. Dua (orang) sudah ditahan di Polres," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/12/2024).