Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Dicekal ke Luar Negeri

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2024 |15:11 WIB
3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Dicekal ke Luar Negeri
Dokter Aulia Risma Lestari (Foto: Ist)
A
A
A

4. Polisi kantongi bukti uang Rp97 juta

Penyidik diketahui mengantongi sejumlah bukti kejahatan yang dilakukan para tersangka. Di antaranya, uang tunai Rp97juta, catatan perputaran uang Rp2miliar hasil pemerasan per semester kepada junior di PPDS Anestesi FK Undip, dan bukti-bukti lainnya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis, terutama Pasal 368 Ayat (1) terkait pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

5. Dokter Aulia meninggal di kos-kosan

Korban dokter Aulia Risma Lestari diketahui ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang.

Polisi menemukan sejumlah bukti di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya; obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan berkaitan dengan apa yang dialaminya selama menempuh studi PPDS Anestesi FK Undip. 

Polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, selama menjalani studi PPDS Anestesi, korban mengalami sejumlah perundungan dan pemerasan dengan kekerasan. Berawal dari hal ini, keluarga korban didampingi kuasa hukumnya Misyal Achmad melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement