MERANGIN - Tiga pasang bukan suami istri (Pasutri) terciduk razia pekat (penyakit masyarakat), yang dipimpin Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza bersama unsur Forkopimda, di dua hotel dan satu hiburan karooke, Sabtu (28/12/2024) malam.
Razia diawali di Hotel Royal di ujung jalur tiga Kota Bangko. Di hotel tersebut, Pj bupati bersama rombongan menciduk dua gadis dan dua bujang yang sedang 'ngamar'.
"Jadi dua pasang manusia yang diduga kuat bukan pasutri itu, terciduk sedang ngamar di dua kamar yang berbeda, dan ada satu pasang lagi yang terciduk sedang ngamar, tapi membawa anak kecil," ujar Pj Bupati Jangcik Mohza.
Ketiga pasangan mesum itu lanjut Jangcik Mohza, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Merangin guna indentifikasi lebih lanjut. Rombongan Pj bupati selanjutnya bertolak ke lokasi Karaoke DN5 di depan Pos Lantas Polres Merangin Sungai Ulak Bangko.
Dari lokasi Karaoke DN5, Tim Razia Pekat tidak menemukan pasangan mesum ini. Suasana ruangan-ruangan Karaoke itu juga terlihat lenggang, tidak terlihat sesuatu yang mencurigakan.
Kemudian Pj bupati bersama rombongan bergeser ke Hotel Habibah depan Kodim 0420/Sarko. Lagi-lagi di hotel yang pada Razia tahun lalu banyak ditemukan tamu bukan pasutri yang sedang ngamar itu, kondisinya kosong dan banyak kamar yang terkunci.