Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Sindir Harvey Moeis Harusnya Divonis 50 Tahun Penjara, Ini Kata Kejagung

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |22:01 WIB
Prabowo Sindir Harvey Moeis Harusnya Divonis 50 Tahun Penjara, Ini Kata Kejagung
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan. 

Harvey divonis 6,5 tahun penjara padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun. Prabowo berharap, Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.

"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin 30 Desember 2024.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement