JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadawalkan pemanggilan terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Kamis (2/1/2025).
Ia dipanggil dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkeit pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari komisioner KPU periode 2017-2022. Tessa hanya menyebutkan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, Wahyu merupakan Terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret buronan Harun Masiku.