BANDARLAMPUNG - Seorang kakek berinisial WT (64) ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun.
Pria warga Tanjung Karang Barat, Bandarlampung yang berprofesi sebagai mekanik bengkel ini diamankan di kediamannya pada Kamis 9 Januari 2025 malam.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.
“Benar, terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan dan saat ini masih kita terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek,” ujar Ono saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).
Ono menjelaskan, perbuatan bejat pelaku tersebut terjadi di sebuah bengkel mobil di wilayah kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung yang bersebelahan dengan kontrakan rumah korban.
Ono menambahkan, peristiwa itu terungkap usai korban berinisial BA tersebut mengeluh kepada orang tuanya, karena rasa sakit di kemaluannya usai buang air kecil.
Kemudian saat diperiksa, kata Ono, ibu korban melihat ada sehelai bulu kemaluan orang dewasa di dekat kemaluan korban. Selain itu, saat orang tua korban memeriksa celana dalam korban, ibunya menemukan cairan yang diduga sperma.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Ono, kedua orangtua korban lalu membujuk korban untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Usai mendengar pengakuan korban, kedua orangtua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tanjung Karang Barat. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku ini mengenali korban, karena bengkel tempat pelaku bekerja ini bersebelahan dengan rumah korban,” kata Ono.
Saat peristiwa itu terjadi bengkel mobil tersebut dalam keadaan tutup atau sedang tidak beroperasi. Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf.
“Pelaku mengaku khilaf, tapi masih terus kami dalami, karena keterangan pelaku ini selalu berubah ubah,” jelas Ono.
Atas perbuatannya, terhadap pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(Awaludin)