Suami pelaku yang bekerja sebagai sopir truk jarang pulang dan menyampaikan keinginannya untuk menikah kembali.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (11/1) pukul 04.00 WIB.
Korban ditemukan pertama kali oleh kakaknya yang merupakan anak sulung pelaku. Korban kemudian dievakuasi ke rumah pamannya.
Usai melakukan pembunuhan terhadap putrinya, pelaku kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun semut dan menyayat pergelangan tangan kirinya. Beruntung nyawanya masih terselamatkan.
(Khafid Mardiyansyah)