JAKARTA - Anggota DPR RI, Maria Lestari telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaannya ini setelah dua kali mangkir pada panggilan yang dilakukan 9 dan 15 Januari 2025.
Terkait absennya itu, Maria mengaku tidak mengetahui dirinya dipanggil Lembaga Antirasuah. "Pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya taunya dari media malah," kata Maria usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/1/2025).
Ia menjelaskan, saat surat pemanggilan dilayangkan, dirinya sebagai anggota DPR sedang berkegiatan di daerah pemilihannya. "Saya sebagai anggota DPR RI melaksanakan reses, jadi saya tidak mengetahui adanya surat pemanggilan itu pada tanggal 9," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada Jumat 17 Januari 2025. Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pantauan di lokasi, Maria sudah terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan pakaian berwarna biru. Makser hitam pun ia kenakan yang menutupi sebagian wajahnya.