 
                PRINGSEWU - Edu Parinato Sidabalok (39), seorang warga Pringsewu menjadi korban penganiayaan dan pengancaman saat hendak menagih uang Down Payment (DP) kendaraan truk senilai Rp120 juta, di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu pada Kamis (14/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, pelaku berinisial HT (46). Kejadian berawal saat korban Edu menagih uang DP pembelian truk sebesar Rp120 juta yang belum dikembalikan oleh pelaku.
"Korban mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud hendak menagih pengembalian uang DP. Saat korban meminta penjelasan dan merekam percakapannya dengan pelaku, HT merasa tidak terima dan langsung merampas handphone korban," ujar Irfan, Jumat (15/1/2025).
Irfan menuturkan, pelaku kemudian menarik belakang jaket korban. Lantaran merasa terancam, korban melepaskan jaketnya dan berlari meninggalkan rumah pelaku.
"Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengejar korban sejauh 150 meter. Korban dicekik oleh pelaku sambil diancam dengan parang yang diarahkan ke lehernya," ucapnya.