Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedianya, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianti di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. Setidaknya, ada 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan dilantik. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
(Puteranegara Batubara)