Satriadi menjelaskan, satu contoh gedung yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza. Bangunan itu terbakar pada Rabu (15/1/2025) malam.
Menurutnya, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Namun, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi.
"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," pungkasnya.
(Awaludin)