JAKARTA - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan (Gulkarmat) Jakarta menyebutkan, bahwa sebanyak 867 gedung tinggi di Jakarta memenuhi syarat atau telah memiliki sertifikat keselamatan kebakaran bangunan gedung. Namun, sebanyak 361 gedung lainnya tidak memenuhi persyaratan tersebut.
“Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung. Pertanyaannya tidak memenuhi syarat itu bukan berarti dia ini, tapi dalam rangka pembinaan perbaikan, perbaikan terkait dengan proteksi kebakaran akibat pasif,” kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, Rabu (22/1/2025).
Satriadi juga membeberkan data keselamatan kebakaran ribuan gedung menengah di Jakarta. Tercatat ada 333 gedung menengah di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.
"Untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung. Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” ungkapnya.