“Dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya (adik dari pelaku atau istri korban),” jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (21/1/2025) malam. Kejadian bermula saat saksi ingin ke rumah korban untuk mengantar makanan.
“Saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama U (terduga pelaku),” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).