Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Penganiayaan Anak hingga Patah Kaki

Jonirman Tafonao , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2025 |13:06 WIB
Polisi Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Penganiayaan Anak hingga Patah Kaki
Polisi tetapkan satu tersangka di kasus penganiayaan anak hingga patah kaki (Foto : Polres Nias Selatan)
A
A
A

NIAS SELATAN - Polisi menetapkan satu orang tersangka terkait kasus bocah diduga dianiaya keluarganya selama bertahun-tahun hingga kakinya patah di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatera Utara. Tersangka tersebut berinisial D.

Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dikonfirmasi, satu orang telah ditetapkan tersangka dari tiga terlapor. Penetapan itu berdasarkan hasil visum luar dan keterangan korban.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," kata Ferry saat dihubungi Okezone, Rabu (29/1/2025).

Maski baru satu orang yang jadi tersangka, Ferry menjelaskan kemunginan akan bertambahnya tersangka ada. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian. 

"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," ujarnya.

Sementara sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat.

 

Seperti diketahui, kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral. Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa berawat ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh Kakek, Nenek, Tante dan Bapak Udanya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh Bapak Udanya dan Tentenya sendiri. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun tersebut dalam narasinya dengan menampilkan kondisi anak yang kakinya sudah cedera serius.

Hal itu terungkap, usai anak itu kabur dari rumah keluarganya tersebut lantaran tak tahan atas penyiksaan. Dan ditengah perjalanannya ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang ia alami. Ceritanya itupun diunggah di Facebook dan viral.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement