NIAS SELATAN - Kisah pilu yang dialami seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, diduga menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dekatnya selama bertahun-tahun hingga kedua kakinya patah.
Ternyata kedua orangtuanya telah lama bercerai dan pergi merantau, sejak itu dirinya dititipkan ke keluarga dekat.
Sejak ditinggal ayah dan ibunya, bocah tersebut tidak mendapatkan perlakuan baik terlebih kasih sayang dari sang Kakek, Nenek, Tante dan Bapak Udanya tempat ia dititip orangtuanya.
Bahkan penderitaan dan penyiksaan yang selalu ia rasakan, seperti dipaksa kerja keras dan kedua kakinya diduga dipatahkan oleh bapak Uda dan Tantenya dengan cara diinjak.
"Kedua orangtuanya telah bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip ke keluarga dekat orangtuanya," ujar Humas Polres Nias Selatan, Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (28/1/2025).
Menurutnya Diwan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus bocah 10 tahun tersebut yang kini telah viral di berbagai platform media sosial. Tim dari Polsek Lolowau saat ini sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Kapolres sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas dan mengungkap fakta yang sebenarnya," ujarnya.
Seperti diketahui, usai viral Kapolres Nias Selatan langsung menjemput anak tersebut dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mentalnya.
Sebelumnya diberitakan viral bocah perempuan di Nias Selatan disiksa Kakek hingga Tante, kedua kaki patah.