NIAS SELATAN - Polisi telah memeriksa delapan orang terkait kasus viral memilukan bocah perempuan umur 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara. Bocah malang itu patah kaki yang diduga akibat penyiksaan selama bertahun-tahun.
"8 orang yang dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi Okezone, Selasa (28/1/2025).
Terkait pihak mana saja yang telah periksa tersebut, pihaknya belum membeberkan lebih jauh, namun dapat dipastikan pihak Polres Nias Selatan sedang bekerja untuk mengungkap perihal yang dialami bocah malang itu.
Seperti diketahui, usai viralnya kisah bocah tersebut yang diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.