Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Ciledug Tangerang, Begini Modus Pelaku

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2025 |13:20 WIB
Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Ciledug Tangerang, Begini Modus Pelaku
Ilustrasi
A
A
A

“Sementara yang melapor 4 orang, kalau ada masyarakat yang jadi korban agar melaporkan ke kita,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

Zain menerangkan, pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," ujar dia.

Zain menuturkan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku W, namun dia mangkir. Setelahnya, polisi melakukan gelar perkara dengan menetapkan W sebagai tersangka dengan kecukupan alat bukti yang ada.

“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement