Nantinya, masyarakat hanya diperlukan untuk membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendaftar manual ke puskesmas. Tetapi, Setiaji menyarankan masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi SATUSEHAT mobile demi kelancaran pelayanan.
“Tapi kami menganjurkan (masyarakat) untuk tetap bisa mendaftar terlebih dahulu melalui dua cara, awal tadi ya SATUSEHAT Mobile maupun WhatsApp,” tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.