Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum Teken Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |16:22 WIB
Menkum Teken Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos
Menkum Supratman Andi Agtas. Foto: Okezone/Fiqri.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut bahwa telah meneken dokumen ekstradisi Paulus Tannos. Diketahui, Tannos adalah buronan kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang ada di Singapura.

Hal itu diungkapkan Supratman dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Mulanya, Supratman menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan RI hingga Polri untuk melengkapi dokumen ekstradisi Paulus Tannos. 

"Terkait tugas otoritas pusat yang ada di Ditjen AHU terutama permintaan ekstradisi atas nama inisial PT (Paulus Tannos). Alhamdulillah kemarin komunikasi kami dengan seluruh APH baik KPK, Kejagung dan Polri, kami bersama-sama sekua untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya," ucap Supratman dalan rapat.

Lantas, politisi Partai Gerindra itu menegaskan, dokumen permohonan ekstradisi Paulus Tannos akan segera rampung. Bahkan, ia mengaku telah meneken dokumen permohonan ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi KTP elektronik itu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement