Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2025 |17:34 WIB
Polri Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod Arsin. Foto: Dok IST.
A
A
A

"Di mana 4 tersangka ini adalah kaitannya dengan seperti kemarin saya sampaikan bahwa itu adalah masalah terkait masalah pemalsuan surat, dokumen untuk permohonan hak atas tanah," sambungnya.

Sebelumnya, Djuhandani mengungkap, bahwa terdapat pencatutan identitas warga dalam pemalsuan dokumen, terkait kasus pagar laut Tangerang. Hal tersebut, kata dia, terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah warga yang menjadi korban pencatutan.

"Dari hasil pemeriksaan awal yang sudah kita laksanakan terhadap beberapa warga, memang benar dipakai, dicatut namanya," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Kepada polisi, warga yang menjadi korban itu mengaku bahwa identitas mereka diminta oleh pihak petugas Desa Kohod. Kemudian diketahui bahwa digunakan untuk pemalsuan SHGB dan SHM.

"Sementara, warga tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut," katanya. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement