JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan akan hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis 20 Februari 2025. Sebelumnya, gugatan praperadilan Hasto tidak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan berkomitmen disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang ada saat ini.
“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Hasto mengulas soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar oleh PN Jakarta Selatan. Di mana, saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.
“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” ujarnya.