Berdasarkan informasi yang diterima tim Kanwil Jawa Tengah, pemberhentian Novi tidak diambil secara gegabah. Permasalahan Novi pun akan diambil jalan tengah dengan musyawarah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak SDIT Mutiara Hati yang telah memperhatikan hak-hak Ibu Novi dan memperlihatkan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tuturnya.
“Harapan kami, setiap pihak dapat mencapai solusi yang akan memenuhi prinsip keadilan, kesempatan yang sama dan non diskriminasi dengan tentunya memperhatikan norma-norma yang hidup di masyarakat,” sambungnya.
(Awaludin)