Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sukatani Band Akui Dapat Intimidasi Sejak 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemeriksaan Etik dan Proses Pidana Oknum Polisi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |08:03 WIB
Sukatani Band Akui Dapat Intimidasi Sejak 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemeriksaan Etik dan Proses Pidana Oknum Polisi
Sukatani
A
A
A

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menilai, upaya intimidasi dari oknum polisi terhadap Grup Band Sukatani sejak 2024 merupakan bentuk pembungkaman. Tindakan itu dinilai tak bisa dibiarkan.

Perwakilan koalisi yabg merupakan Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana meminta Polri untuk menindak oknum yang mengintimidasi Band Sukatani. Bila tidak, ia menilai, tindakan pembungkaman berpotensi kembali terjadi.

"Koalisi menilai tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap Band Sukatani secara khusus, yang sekiranya tindakan ini dibiarkan dan para pelakunya tidak dihukum maka preseden ini amat potensial kembali berulang sehingga menjadi momok bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi (berkesenian) secara umum," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).

Arif menegaskan, koalisi menuntut agar pemeriksaan kode etik terhadap oknum polisi yang mengintimidasi Band Sukatani. Ia menegaskan, pemeriksaan etik bisa digelar secara transparan dan akuntabel.

"Hasil pemeriksaan harus menghasilkan kronologi yang jelas, menjelaskan dasar hukum yang digunakan, identitas polisi pelanggar, serta menjelaskan prosedur dan kelengkapan administrasi anggota kepolisian pada saat melakukan tindakan tersebut," terang Arif.

Selain proses etik, Arif mendesam agar Propam Mabes Polti juga menyeret pidana terduga pelaku yang mengintimidasi Band Sukatani.

"Kami juga mendesak Propam Mabes Polri untuk menggunakan instrumen pidana dalam memproses anggota kepolisian yang melakukan intimidasi kepada Band Sukatani," ujar Arif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement