JAKARTA - Profil dan jejak karier Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jawa Tengah yang dikaitkan dengan kasus Band Sukatani sempat jadi sorotan publik. Belakangan ini, media sosial dikejutkan dengan video permintaan maaf Band Sukatani kepada institusi Polri dan menghapus lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang tersebar di berbagai platform musik.
Setelah ditelusuri, aksi permintaan maaf band asal Purbalingga itu karena diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu. Bambang Rukminto, selaku pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo.
Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolda Jateng tersebut kepada Sukatani. Sebab, lagu Bayar Bayar Bayar mengandung kritikan terhadap Polri.
Lantas, seperti apa profil dan jejak karier Irjen Pol Ribut Hari Wibowo? Berikut ulasannya.
Ribut Hari Wibowo mulai menjabat posisi terbarunya sebagai perwira tinggi Polri di daerah Jawa Tengah sejak 29 Juli 2024. Pria kelahiran Magetan ini ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1554/VII/KEP./2024 tanggal 26 Juli 2024.
Pengangkatan Ribut sebagai Kapolda Jawa Tengah turut membuatnya mendapatkan kenaikan pangkat yang semula Brigjen (Brigadir Jenderal) menjadi Irjen (Inspektur Jenderal).
Ribut Hari Wibowo sendiri ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah untuk menggantikan Kapolda sebelumnya, Ahmad Luthfi yang kini telah resmi menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030.