Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Rotasi 3 Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro, dari Jakut hingga Bekasi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2026 |19:24 WIB
Kapolri Rotasi 3 Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro, dari Jakut hingga Bekasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rotasi tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/1879/VIII/KEP./2026. 

Dalam surat telegram tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendiz dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri. Posisinya digantikan Kombes Adhe Hariadi yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.

Selanjutnya, Kapolres Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Jabatan Kapolres Tangerang Kota kini diisi Kombes Eko Bagus Riyadi yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Metro Jaya.

Rotasi juga terjadi di Polres Metro Bekasi. Kombes Sumarni dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Posisinya digantikan Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo, perwira menengah Bareskrim Polri. Dalam rotasi kali ini, Kapolri menerbitkan tiga Surat Telegram dengan total 424 perwira tinggi dan perwira menengah yang dimutasi dan dirotasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement