Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto Minta Penangguhan Penahanan, KPK Belum Terima Suratnya

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |23:27 WIB
Hasto Minta Penangguhan Penahanan, KPK Belum Terima Suratnya
Hasto Minta Penangguhan Penahanan, KPK Belum Terima Suratnya (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi perihal permohonan penangguhan penahanan Hasto. Diketahui, kubu Hasto mengklaim sudah mengajukan surat permohonan yang dimaksud. 

"Jadi sampai saat ini permohonan atau surat permohonan pengajuan penangguhan penahanannya belum kami terima," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025). 

Terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons santai terkait kubu Hasto yang menyatakan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

Menurutnya, hal bagi setiap tahanan untuk mengupayakan hal tersebut. Namun, kewenangan penahanan ada di tangan penyidik. 

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka, tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," kata Setyo saat dihubungi wartawan. 

Setyo melanjutkan, berdasarkan pengetahuannya, sejauh ini belum ada tersangka perakara korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan. 

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement