Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parah! Sekelompok Pemuda Mabuk Curi Ratusan Telur, Ngakunya Iseng Doang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |13:28 WIB
Parah! Sekelompok Pemuda Mabuk Curi Ratusan Telur, <i>Ngakunya</i> Iseng Doang
Pemuda mabuk curi telur
A
A
A

MALANG - Pengaruh minuman keras (miras) membuat tiga pria di Kota Malang nekat mencuri ratusan butir telur ayam kampung. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Laksamana Martadinata Gang III B, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari tiga pelaku yang terekam kamera CCTV, dua pelaku berhasil diamankan yakni Trio Prayogi (32) warga Jalan Muharto Gang VII, Malang, dan satu anak di bawah berinisial GSR (17). Sedangkan satu pelaku masih kabur dari kejaran polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudo Risidyanto mengatakan, berawal dari rekaman kamera CCTV aksi pencurian ratusan telur ayam kampung pada Jumat dini hari (21/2/2025). Dari rekaman kamera CCTV yang viral beredar di media sosial (medsos) kepolisian lantas bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian.

"Kita amankan adalah dua orang, yang satu masih di bawah umur setahun namun yang satu ini adalah TP," kata Yudi Risdiyanto, saat ditemui di Mapolsek Kedungkandang, Kota Malang.

Berdasarkan keterangan tersangka, keduanya awalnya melintasi lokasi kejadian dan melihat tumpukan besek telur dengan total 480 butir. Saat itu timbul niatan satu pelaku yakni Trio Prayogi itu untuk mengambilnya dari rumah korban bernama Juliani, warga Jalan Laksamana Martadinata III B Nomor 931, Kelurahan Kota Lama, Kedungkandang.

"Saat itu tersangka melintas di TKP melihat dua tumpukan, dua tumpukan besek telur yang ada di samping rumah, atau depan rumah. Selanjutnya dengan kesempatan itu tersangka melihat tidak ada pemilik, langsung mengambil dua buah telur tersebut," kata dia.

Di sisi lain, Plh Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Irianto menyatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut tiga orang pelaku itu sempat minum minuman keras (miras) di kawasan GOR Ken Arok, Kedungkandang. Saat itu mereka hendak pulang dan melintasi di kawasan Jalan Laksamana Martadinata Gang III B, hingga melihat tumpukan ratusan butir telur, dan mengambilnya.

"Mereka masih melakukan (pencurian) satu kali ini karena iseng karena habis dari main-main, habis minum miras di dekat GOR. Kemudian ada tumpukan telur kemudian secara spontan mereka ambil," ucap Sugeng Irianto ini.

 

Ketiga pelaku ini merupakan satu teman yang bertetangga, di kawasan Jalan Muharto, Kelurahan Kota Lama. Setelah diambil telur itu disimpan di rumah GSR yang merupakan anak di bawah umur. Rencananya hasil pencurian telur itu akan dijual kembali, tapi karena beberapa telur sudah busuk, niatan itu belum terlaksana. 

"Telur masih disimpan, karena ada beberapa yang busuk belum sempat (dijual), karena busuk itu tadi, telur disimpan di rumah G tadi, pelaku anak. Untuk satu orang masih pencarian DPO, inisial R," ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman hukuman hanya tiga bulan penjara. Mengingat kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta sesuai peraturan yang ada maka tersangka tidak ditahan, tapi dikembalikan ke orang tua dengan pemanggilan pihak keluarga pelaku.

"Pasal 364 ancaman 3 bulan, pencurian ringan di bawah 2,5 juta, kalau dinominalkan telurnya 1 jutaan, sesuai skema di bawah 2,5 bulan penjara kita lakukan RJ (Restorastive Justice).Kami panggil orang tuanya, kami panggil korbannya, kita lakukan mediasi dan diganti," terangnya.

Pelaku sendiri Trio Prayogi menyatakan, ia dan dua temannya tengah dalam pengaruh miras saat beraksi mencuri telur. Saat itu ia baru saja pulang dari pesta miras di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang.

"Iseng saja, habis minum di GOR," ujarnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement