BANDUNG - Seorang pria berinisial CA (34) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan, dan penusukan terhadap seorang pemuda berinisial NC (23) menggunakan celurit.
Insiden kekerasan ini terjadi pada Sabtu 22 Februari 2025 malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Lembur Picung, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq mengatakan, pelaku CA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit berwarna hitam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Korban sempat melawan, namun pelaku menggunakan celurit untuk melukai punggung dan kaki kirinya,” jelas Ivan, Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tak terima kalau anaknya diancam akan dikeroyok oleh korban. Pelaku yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban.
Saat korban NC sedang duduk di tempat kejadian. Tiba-tiba, pelaku mendatanginya dan langsung menendang korban hingga mengenai telinga kirinya.
Korban yang sempat melawan akhirnya mengalami luka serius setelah pelaku mengeluarkan celurit dan menyerangnya.
“Korban dilarikan ke RSUD untuk menjalani pemeriksaan medis (visum). Kami segera bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga,” tambah Ivan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Menurutnya, motif pelaku melakukan hal itu lantaran anak pelaku melaporkan bahwa dirinya akan dikeroyok. Selanjutnya pelaku mendatangi korban. selanjutnya menganiaya dengan cara menggunakan senjata tajam.
Saat ini, CA telah ditahan di Polsek Soreang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum. Pelaku terancam hukuman berdasarkan pasal penganiayaan.
(Awaludin)