SURABAYA - Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil menangkap raja begal Surabaya. Pelaku berinisial Y (30) merupakan residivis tiga kali kejahatan jalanan begal.
Ia terkenal sadis tega melukai korbannya. Setelah buron selama satu tahun, petugas terpaksa menembak dada dan leher pelaku lantaran melawan petugas dengan senjata tajam (sajam) saat akan ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Jumhur Arbaridi mengatakan, penangkapan terjadi di kawasan Jalan Merr Kota Surabaya. Saat hendak ditangkap, pelaku justru mengayunkan celurit kepada petugas.
Bahkan, sempat terjadi kejar-kejaran. Polisi akhirnya terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak mati pelaku setelah tembakan peringatan justru membuat pelaku melawan petugas.