Dari rekam jejak kejahatan, pelaku tiga kali menjadi residivis kejahatan jalanan sejak tahun 2018, baik pencurian kendaraan bermotor hingga jambret jalanan. Tak hanya itu, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 1 tahun terakhir, atau buronan Polres Bangkalan dan Surabaya.
Dalam sehari, raja begal ini mencuri empat kendaraan di wilayah Kota Surabaya. Sasaran pelaku adalah kendaraan minim penjagaan. Adapun dalam catatan kriminalnya, pelaku Y adalah otak dari komplotan, bersama komplotannya berhasil lolos sebanyak lima kali dari pengejaran petugas. Pelaku Y bersama komplotan telah melancarkan aksi lebih dari 100 kali, baik di wilayah Surabaya-Madura sejak 2018 silam.
Selain pelaku, petugas mengamankan alat bukti senjata tajam jenis celurit serta kunci letter T. Saat ini, polisi tengah memburu delapan rekan pelaku yang menjadi komplotan dari raja begal ini.
(Arief Setyadi )