JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (Jakut). Kegiatan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Hasilnya, Kejagung menyita belasan dokumen. Pasalnya, hal itu untuk semakin melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut.
“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan Rabu (12/3/2025).
Selain dokumen, lanjut Febrie, penyidik juga melakukan pengambilan sample dari 17 tangki serta menyita barang bukti elektronik. “Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” jelas dia.