JAKARTA - LBH Jakarta membuka posko aduan berkaitan isu bensin Pertalite dioplos menjadi Pertamax. Ratusan masyarakat sudah mengadu ke posko pengaduan yang disediakan terkait dengan munculnya informasi oplosan BBM tersebut.
Isu BBM oplosan itu mencuat ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
"Perhari ini sudah ada 426 pengaduan secara daring yang masuk di dalam formulir pengaduan yang kami sebar," ujar Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan pada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, dalam formulir aduan, terdapat sejumlah poin peetanyaan yang diperhatikan, diantaranya berapa kali frekuensi penggunaan BBM jenis RON 92 dan sejak kapan menggunakannya. Lalu, kerugian apa yang kira-kira dialami dan jika RON 92 itu ternyata tidak dimanipulasi dan masyarakat bisa menikmati harga lebih murah dengan subsidi, kira-kira itu bisa digunakan untuk kepentingan apa.
"Lalu, kami juga menanyakan bagaimana mekanisme pengawasan atau partisipasi publik yang ideal untuk mencegah keberulangan agar peristiwa-peristiwa serupa ke depan bisa dievaluasi dan tidak terjadi lagi," tuturnya.