Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jampidsus Febrie Adriansyah Diadukan ke KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |21:44 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah Diadukan ke KPK
Gedung KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Senin, 10 Maret 2025. Febrie dilaporkan ke KPK terkait dugaan empat kasus korupsi.

Koordinator KSST, Ronald Loblobly mengklaim bahwa pihaknya mengantongi bukti kuat dugaan Febrie Adriansyah terlibat korupsi. Oleh karenanya, mereka berani melaporkan Febrie ke KPK. Febrie dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dalam penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya.

Kemudian, Febrie dilaporkan atas dugaan yang berkaitan dengan perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar. Febrie juga dilaporkan karena diduga terlibat korupsi tata kelola tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ya (miliki bukti kuat). Tempo hari kan saat di DPR yang bersangkutan sempat membantah bahwa lelang asset tambang dalam kasus Jiwasraya dilakukan oleh PPA. Karena bantahannnya, kami sampaikan tiga kasus dugaan lainnya," ujar Ronald kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Ronald menekankan pihaknya sudah sempat melaporkan Febrie atas dugaan penyalahgunaan dalam penanganan kasus Jiwasraya. Namun, Febrie sempat membantah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus Jiwasraya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement