JAKARTA - Polri memastikan menindak tegas Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak-anak.
Divisi Propam Polri dalam hal sudah memproses dengan melakukan langkah tegas terhadap Fajar. Dalam hal ini keputusan Polri akan disampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (13/3/2025).
Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta untuk mengusut tuntas seluruh pelanggaran dari oknum personel Kepolisian.
Polri sendiri dalam memproses tegas juga telah mencopot Fajar sebagai Kapolres Ngada. Hal itu tertuang dalam surat telegram.