Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter PPDS RSHS yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien Sudah Ditahan Sejak 23 Maret

Agi Ilman , Jurnalis-Rabu, 09 April 2025 |15:21 WIB
Dokter PPDS RSHS yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien Sudah Ditahan Sejak 23 Maret
Dokter PPDS RSHS yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien Sudah Ditahan Sejak 23 Maret. Foto: Ilustrasi.
A
A
A

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah dilakukan sejak 23 Maret 2025. Terduga pelaku berinisial PAP (31), seorang Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di bidang anastesi, kini resmi ditahan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar.

“Jadi sudah ditahan, tanggal 23 Maret sudah ditangkap. Dia sedang ambil spesialis anastesi,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025).

Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

 

Rachim menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari UNPAD yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut. Setelah menerima laporan, RSHS langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit.

“Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke fakultas. Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mahasiswa dan tenaga medis yang beraktivitas di lingkungan RSHS. Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelayanan pasien.

“Kami punya aturan yang jelas untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Dan ini adalah pelanggaran berat,” ujarnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement