Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbitkan Sertifikat Resmi, Vatikan Ungkap Penyebab Kematian Paus Fransiskus

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |06:30 WIB
Terbitkan Sertifikat Resmi, Vatikan Ungkap Penyebab Kematian Paus Fransiskus
Paus Fransiskus. (Foto: Reuters)
A
A
A

VATIKAN – Vatikan telah merilis sertifikat resmi kematian Paus Fransiskus yang meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin, (21/4/2025). Laporan tentang kematian Paus Fransiskus tersebut telah dirilis oleh kantor pers Takhta Suci.

Penyebab Kematian Paus Fransiskus

Dalam sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan, Dr. Andrea Arcangeli, penyebab kematian Paus Fransiskus diidentifikasi sebagai stroke, diikuti oleh koma dan gagal jantung. Disebutkan bahwa kematian Paus Fransiskus dikonfirmasi oleh "tanatografi elektrokardiografi", prosedur pemantauan jantung yang lebih dikenal sebagai EKG.

Paus Fransiskus memiliki riwayat gagal napas akut yang disebabkan oleh pneumonia ganda multimikroba, bronkiektasis multipel, tekanan darah tinggi, dan diabetes tipe II, kata laporan tersebut.

Menyusul meninggalnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik telah memulai rangkaian ritual untuk melakukan transisi masa kepausan.

Pemilihan Paus Baru

Kardinal Kevin Farrell yang bertugas sebagai Camerlengo (bendahara), mulai menjalankan urusan rutin Gereja Katolik selama masa "sede vacante" (kursi kosong), saat belum ada Paus baru yang ditunjuk.

 

Camerlengo telah mengunci dan menyegel kediaman pribadi Paus di Istana Apostolik yang terletak di utara Basilika Santo Petrus di kompleks Vatikan. Tempat tinggal Paus Fransiskus di sebuah suite kecil di wisma tamu Vatikan yang dikenal sebagai Santa Marta juga telah disegel.

Kongregasi Umum Kardinal pertama akan diadakan pada Selasa, (22/4/2025) pagi, di mana tanggal pemakaman Paus Fransiskus dapat diputuskan. Selama Kongregasi, para kardinal juga membahas masalah-masalah Gereja, dan memaparkan karakteristik yang menurut masing-masing dari mereka harus dimiliki oleh Paus baru.

Setelah masa berkabung, yang biasanya berlangsung selama 15 hari, konklaf akan dimulai di Kapel Sistina untuk memberikan suara dan memilih Paus baru. Jika konklaf berhasil memilih Paus baru, maka pejabat Vatikan akan membakar kertas suara dengan bahan kimia khusus untuk membuat asap putih keluar dari cerobong kapel.

Setelah itu pemilih senior di antara para kardinal diakon akan melangkah ke balkon tengah Basilika Santo Petrus untuk mengumumkan kepada khalayak di alun-alun "Habemus Papam" (Kita memiliki seorang Paus). Paus yang baru kemudian muncul dan memberikan berkat pertamanya kepada khalayak sebagai Paus.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement